-Sebanyak 90 orang guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, Jum’at (17/6/2022).
Penyerahan SK PPPK guru tahap II berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa.
Dengan diserahkannya SK PPPK tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah menyerahkan SK PPPK sebanyak 254, yang terdiri tahap I sebanyak 164 orang dan tahap II 90 orang.
Pengangkatan PPPK guru ini merupakan upaya pemerintah membantu sekolah baik TK, SD maupun SMP yang kekurangan guru di Kabupaten Mateng.
Adapun 90 orang tersebut terdiri dari guru TK sebanyak 2 orang, SD sebanyak 72 orang dan SMP 16 orang.
Kepada guru yang menerima SK PPPK, Amin Jasa meminta para penerima bersyukur mengingat masih banyak yang belum beruntung, yang sangat mendambakan status yang sama.
“Perlu disadari, saudara merupakan orang-orang pilihan yang telah diangkat sebagai PPPK, kendati masa perjanjian kerja dibatasi selama 5 tahun,” kata Amin Jasa.
Untuk itu, dia berharap agar para PPPK berkomitmen melaksanakan pengabdian dengan setulus hati, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun, yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing.
Wabup, mengajak untuk tidak menyurutkan semangat dalam mengabdi dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kita juga berharap, kehadiran para PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi yang brilian, agar para siswa dapat terus bersemangat dalam belajar dan menuntut ilmu,” ungkap Wabup.