Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Press Release Hasil Operasi Sikat Marano-2023 Polres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Curat dan Curanmor

Duamata.net_ POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam upaya memberantas aksi kejahatan di wilayah Sulawesi Barat, Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) melalui Operasi Sikat Marano-2023. Hasil operasi ini diumumkan pada Press Release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Selasa (29/8/2023).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim IPTU Fredy, S.H dan Kasi Humas IPTU Mustamir, S.H menyampaikan Hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2023 dari tanggal 14 s/d 27 Agustus 2023 dengan mengamankan 5 orang tersangka.

Dalam kasus pertama, tindak pidana pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka inisial ZK yang melakukan pencurian dengan menggadai dua unit Bucket Excavator. Kronologis kejadian dimulai dari sebelumnya pelaku tidak mampu membayar minuman keras di sebuah cafe. Pelaku kemudian melakukan pencurian alat berat dan menggadaikannya untuk menebus motor yang dijaminkannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara dalam kasus lainnya juga diungkap tersangka dengan inisial DA yang melakukan pencurian dengan memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000. Tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

"Operasi Sikat Marano-2023 juga mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangkanya merupakan pria inisial DA, AS, MS terlibat dalam aksi pencurian dan penjualan barang curian. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor dan tas jinjing wanita berhasil ditemukan dalam penyelidikan ini. Ketiganya dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke-4, Ke 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun." Jelas Amri.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan memberikan kerjasama kepada pihak berwajib dalam mengatasi tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman kriminal di lingkungan sekitarnya.


Humas Polres Mateng

Sat res narkoba polresta mamuju kembali amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika

Duamata.net-Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba terhadap pengguna dan peredaran narkoba jenis sabu

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali berhasil meringkus seorang lelaki atas nama Bahtiar Alias Tare (44) saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu didalam kamar rumahnya di Tarailu Jalan Poros Mamuju – Palu Kecamatan Sampaga Mamuju, Senin 28 agustus 2023

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur membenarkan hal tersebut, Bahwa Lk. Bahtiar diamankan oleh personil sat resnarkoba Polresta Mamuju setelah kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis sabu dalam kamar dirumahnya

Lebih lanjut dikatakan, Bahwa Lk. Bahtiar adalah seorang residivis dalam kasus tindak pidana yang sama yakni penyalah gunaan narkoba jenis sabu

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku Lelaki Bahtiar mengakui benar dirinya sedang konsumsi dan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dirumahnya kemudian datang petugas polisi menangkapnya. Tambahnya

Petugas turut mengamankan barang bukti sebagai berikut :

Barang bukti yang di amankan berupa 12 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,
1 buah Timbangan,3 (tiga) unit handphone. Papar Iptu Makmur

Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga konsumsi dan mengedarkan narkoba jenis shabu. Imbuhnya

Dia menambahkan bahwa pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. Ungkap Kasat Narkoba Iptu Mamuju

Semarak Pengabdian Akabri 89 di Sulbar Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis

Fuamata.net_ Polda Sulbar - Untuk menyemarakkan 34 tahun pengabdian Altar Akabri 89 se-Indonesia, alumni Akabri 89 di Sulbar yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar juga tidak ketinggalan menggelar berbagai kegiatan positif salah satunya adalah bakti sosial dan bakti kesehatan yang dilangsungkan di lapangan Ahmad kirang Mamuju, Sulbar. Sabtu (26/8/23).

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia tersebut mengusung tema “Pengabdian TNI dan Polri Tiada Henti Untuk Indonesia Maju”.

Dalam pelaksanaannya terlihat kepedulian dan soliditas TNI-POLRI di Sulbar membantu masyarakat kurang mampu dengan berbagi sembako dan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis.

Untuk layanan kesehatan yang diberikan berupa pelayanan kesehatan umum, pengobatan dan pemeriksaan gigi, donor darah, pemeriksaan Lab. Darah meliputi gula, kolesterol dan asam urat dan terkhusus pelayanan bagi penderita stunting.

Sementara kegiatan bakti sosial yang dilakukan berupa penyaluran bantuan sejumlah 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar  saat menyampaikan pengabdian adalah inti dari profesi kita sebagai TNI dan Polri sebagai semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tahun demi tahun perjalanan panjang ini telah banyak mengukir banyak pengalaman menghadapi berbagai tantangan serta memberikan inspirasi bagi para generasi penerus untuk mengembang tugas dengan dedikasi yang sama.

Melalui kegiatan hari ini, tentu menjadi cerminan nyata semangat Altar Akabri 89 sebagai mitra setia dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

Saya selaku Kapolda juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, para relawan dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi untuk menyemarakkan kegiatan ini, tandasnya.

Bakti sosial dan bakti kesehatan ini juga dihadiri oleh para tamu undangan seperti PJ. Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Danrem 142 Tatag, Kejaksaan Tinggi Sulbar, Kepala Pengadilan Tinggi Sulbar dan seluruh tamu undangan lainnya.

Humas Polda Sulbar

Kunjungi Polres Mateng, Kapolda Sulbar Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Terdampak Stunting

Duamata.net_ POLRES MAMUJU TENGAH - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M, melakukan kunjungan ke Polres Mateng dan memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yang terdampak stunting. Jumat (4/8/2023).

Kedatangan Kapolda bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan perhatian khusus kepada masalah stunting yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan fisik dan kognitif serta menyebabkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mereka.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulbar berdialog dengan forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat kabupaten mamuju tengah dan menggali informasi tentang tingkat stunting di daerah Mamuju Tengah. 

Selain melakukan evaluasi, Kapolda Sulbar juga memberikan bantuan sosial berupa paket makanan bergizi, susu, telur dan suplemen gizi untuk anak-anak yang teridentifikasi sebagai penderita stunting. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan nutrisi bagi anak-anak yang berisiko terdampak stunting.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menyampaikan pentingnya peran semua pihak, termasuk aparat kepolisian, dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup untuk tumbuh sehat dan cerdas.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan kunjungan juga dilaksanakan penebaran benih ikan oleh Kapolda Sulbar beserta PJU dalam rangka ketahanan pangan untuk penanggulangan stunting di Kolam Presisi Polres Mamuju Tengah.

Di akhir kunjungannya, Kapolda Sulbar berjanji akan terus memantau perkembangan situasi stunting di wilayahnya. Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting akan terus menjadi fokus penting dalam rangka memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Sulawesi Barat.

Kegiatan kunjungan Kapolda Sulbar dan pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengatasi permasalahan stunting di wilayah ini dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


Humas Polres Mateng

Kapolda Sulbar Lakukan Kunker ke Polres Mateng, Tekankan Pentingnya Menurunkan Angka Stunting hingga 2024

Duamata.net_ POLRES MAMUJU TENGAH - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M, beserta rombongan kali ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) pada Jumat, 4 Agustus 2023.
 
Rombongan Kapolda Sulbar tiba di Polres Mateng dan diterima dengan hangat oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H, didampingi oleh Wakapolres Mateng, Kompol Haeruddin, S.AP beserta jajaran di Polres Mateng.

Kunjungan perdana Kapolda Sulbar ke Polres Mateng ini menjadi momen penting setelah baru saja dilantik untuk memimpin wilayah Sulbar.

Dalam Apel Luar Biasa yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mateng Kapolda Sulbar menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu segera ditangani oleh jajarannya. Ia menyinggung isu pelanggaran lalu lintas, kualitas pelayanan masyarakat, kekerasan, dan peredaran narkotika di Sulbar. Kapolda menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna meningkatkan citra baik kepolisian di mata publik.

Lebih lanjut, Irjen Pol Adang Ginanjar memberikan peringatan tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran obat-obat terlarang di lingkungan kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolda Sulbar juga menyoroti program stunting dalam skala nasional yang menjadi perhatian khusus dari Presiden RI. Ia berharap angka stunting di Sulbar dapat turun hingga 14 persen dari angka stunting berdasarkan hasil survey sebelumnya yang mencapai 35 persen.

Irjen Pol Adang Ginanjar menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Dandim, dalam melaksanakan program penurunan angka stunting ini.

Program stunting di Sulbar diharapkan dapat diimplementasikan dengan maksimal agar angka stunting benar-benar dapat turun pada tahun 2024 mendatang.

Kunjungan kerja Kapolda Sulbar ke Polres Mateng ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan di Sulawesi Barat, termasuk penurunan angka stunting yang menjadi fokus perhatian bersama. Semoga dengan kerjasama yang solid, Sulbar dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Humas Polres Mateng

Kapolda Sulbar Kunjungan Kerja ke Polres Mamasa Berikut Arahanya

Duamata.net_ Polda Sulbar - Masih diagenda kunjungan kerjanya, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs, R Adang Ginanjar S.,M.M bersama ketua Bhayangkari daerah Sulbar Ny. Miranti Adang Ginanjar beserta rombongan lainnya kali ini berada di wilayah hukum Polres Mamasa, Rabu (3/8/23).

Seperti kunjungan di tiga wilayah jajaran sebelumnya yaitu Polresta Mamuju, Polres Majene dan Polres Polman. Kapolda juga memberikan arahan kepada seluruh personel, mengecek kesiapan dan kelayakan Randis di Polres Mamasa.

Yang sedikit berbeda dari kunjungan sebelumnya, di Polres Mamasa Kapolda juga  meresmikan Taman Lalulintas Polres Mamasa.

Dalam arahan yang disampaikan Kapolda Sulbar di setiap kunjungannya, beliau tetap menekankan tentang upaya penanganan stunting serta kesiapan menghadapi Pilkada, Pileg dan Pilpres di tahun 2024 mendatang.

"Stunting di Sulbar cukup tinggi mencapai angka 35% semoga dengan kita bersama-sama bersinergi baik forkopimda provinsi dan daerah masalah stunting bisa kita tekan," tutur Kapolda. 

Menurut Kapolda, langkah untuk mengurangi angka stunting di wilayah Sulawesi-barat yang efektif harus dengan keroyokan atau melalui kerja sama semua unsur stakeholder yang ada, dan meningkatkan pemberian gizi pada anak-anak yang terkena stunting.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan departemen agama Sulawesi-barat kaitannya dengan pernikahan-pernikahan dini, karena pernikahan dini sangat membahayakan bagi anak-anak yang juga melahirkan diusia dini.

Selain kunjungan ke Polres Mamasa, Kapolda Sulawesi-barat bersama rombongan juga mengunjungi Wisata Tondok Bakaru dan Rumah Adat di kecamatan tawalian.

Humas Polda Sulbar