Didampingi Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras, Sekda Mateng, DR. H. Askary Anwar, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa terima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPSA) LXV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Rabu (29/3/2023).
Mewakili Gubernur Lemhanas, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI, Irjen Pol Sumadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Mamuju Tengah beserta jajarannya, yang telah memberikan kesempatan dan menerima rombongan studi strategis dalam negeri PPRA 65 tahun 2023 Lemhannas RI.
Kata dia, Lemhanas RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden republik Indonesia, tugas pokok fungsi dan peran yang diemban mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan bagi kader pimpinan tingkat nasional.
Lanjut dijelaskannya, SSDN merupakan salah satu program utama pendidikan para calon pimpinan nasional masa depan, kegiatan praktek lapangan berupa kunjungan studi untuk mempelajari, memahami dan mengkaji potensi daerah, dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah ditinjau dari aspek geografi, demografi dan sumber kekayaan alam, serta aspek ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan bahkan dalam sudut pandang ketahanan nasional melalui kegiatan SSDN,
Lanjutnya lagi, SSDN PPRA LXV Lemhanas RI memilih provinsi Sulawesi barat ini dengan harapan bisa mengetahui tata kelola pemerintahan daerah, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sehingga para peserta dalam melaksanakan kegiatan SSDN yang akan melakukan kunjungan ke beberapa instansi, serta objek strategis daerah yang merupakan potensi dan aset nasional.
“Untuk itu kami mengharapkan dukungan serta bantuan dari segenap aparatur pemerintahan, termasuk di dalamnya adalah aparatur pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah ini dan jajarannya maupun berbagai pihak terkait,” kata Irjen Pol Sumadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menjelaskan luas wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yakni 3.100,87 kilometer persegi, terdiri dari 5 Kecamatan 54 desa dan 2 unit pemukiman transmigrasi, secara geografis Kabupaten Mamuju Tengah merupakan wilayah pesisir dan pegunungan berada pada kawasan taman Nasional.
Dijelaskan Amin Jasa, Kabupaten Mamuju Tengah adalah Kabupaten termuda dari enam kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2013 atau baru sekitar berumur 10 tahun, secara geografis Kabupaten Mamuju Tengah sesuai namanya berada di tengah-tengah, diapit oleh dua Kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara, yang sekarang sudah berubah nama menjadi kabupaten Pasangkayu, yang nama dahulunya merupakan satu kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju.
Dia juga memaparkan potensi Kabupaten Mamuju Tengah baik dari segi ekonomi, pertanian, perkebunan, perikanan, sosial dan budaya.
“Kabupaten Mamuju Tengah baru saja mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Kabupaten Terbaik dalam hal Pelayanan Publik, selain itu juga mendapatkan Penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC), dimana sekitar 98 persen masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan,” bebernya.