Buntut Pemukulan, Ketiga Oknum Polisi Di Tahan Dalam Rutan Polres Mateng


Duamata.net_ POLRES MAMUJU TENGAH - Demi tegaknya hukum di internal Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamuju Tengah (Mateng) telah melakukan penahan terhadap 3 oknum anggota Polres Mateng yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat saat melakukan razia Penertiban Aksi Balap liar di Puncak Salugatta, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju tengah. 

"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Rutan Polres Mateng," ungkap Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Amri mengatakan 3 oknum Anggota Polres Mateng tersebut sudah dilakukan penahanan yaitu RS, ER, dan AR dan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam atas pelanggaran yang dilakukan karena sudah melakukan pemukulan terhadap masyarakat. 

Dan terkait pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan tersebut, saya pastikan propam telah bekerja dengan professional serta lebih lanjut akan diproses dan bisa ancamannya penempatan khusus, bisa demosi, tunda kenaikan pangkat, tergantung kadar kesalahannya.

"Walaupun kasus ini telah berujung damai, untuk anggota yang terlibat tetap kita tahan, tetap kita proses untuk memberikan efek jera ke anggota," paparnya.


Humas Polres Mateng