Forum Anak sebagai wadah pengembangan perencanaan dan pembangunan, wadah penyampaian pendapat, tempat berkumpul dan berinteraksi, mengembangkan kemampuan diluar kebutuhan sekolah, sekaligus menjadi penghubung yang dekat dengan pemerintah. Selain itu, pembentukan Forum Anak merupakan salah satu indikator terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak seperti yang tercantum dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Forum Anak dapat dikategorikan sebagai pelopor dan pelapor.
Forum anak harus menjadi pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar dan menjadi pelopor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar upaya pencegahan bisa dilakukan secepatnya
Adv.